Beranda | Artikel
Pengambilan Janji Pada Anak Cucu Keturunan Adam
Kamis, 11 April 2019

Bersama Pemateri :
Ustadz Muhammad Nur Ihsan

Pengambilan Janji Pada Anak Cucu Keturunan Adam merupakan rekaman kajian Islam yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan, M.A. dalam pembahasan Syarah Aqidah Thahawiyah karya Imam Ath-Thahawi Rahimahullah. Kajian ini disampaikan pada 1 Rajab 1440 H / 08 Maret 2019 M.

Status Program Kajian Kitab Syarah Aqidah Thahawiyah

Status program Kajian Syarah Aqidah Thahawiyah: AKTIF. Mari simak program kajian ilmiah ini di Radio Rodja 756AM dan Rodja TV setiap Jum`at pagi, pukul 06:00 - 07:30 WIB.

Download kajian sebelumnya: Syafaat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Pada Hari Kiamat

Kajian Tentang Pengambilan Janji Pada Anak Cucu Keturunan Adam – Syarah Aqidah Thahawiyah

Kita melanjutkan pembahasan yang berkaitan dengan takdir yaitu pengambilan janji dari Allah Subhanahu wa Ta’ala pada anak cucu keturunan Adam ‘Alaihissalam. Begitu juga berkaitan dengan apa yang telah ditakdirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi Rahimahullahu Ta’ala berkata bahwa janji yang diambil oleh Allah dari Adam dan keturunannya adalah benar.

Maksud dari perkataan Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi ini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala setelah menciptakan Adam dan diciptakan Hawa dari tulang rusuk Adam, kemudian manusia keturunannya berkembang biak terus-menerus terjadi pertambahan, berkembangbiak dengan pernikahan, kemudian terciptalah mereka dari setetes air mani, asal-usul penciptaan mereka dari tanah, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengambil janji kepada mereka. Bahwa janji tersebut adalah pengakuan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Rabb yang berhak untuk mereka ibadahi, mereka akan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Janji tersebut telah diambil dan telah diikrarkan oleh Adam dan anak cucu keturunannya. Itu aqidah Ahlus Sunnah.

Kapan pengambilan tersebut? Yaitu tatkala mereka ada di tulang sulbi bapak-bapak mereka. Dan ini selaras dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-A’raf ayat 172 Allah berfirman:

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَن تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَـٰذَا غَافِلِينَ ﴿١٧٢﴾

Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengambil dari keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Rabbmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini”,” (QS. Al-A’raf[7]: 172)

Ini menjelaskan kepada kita bahwa ketika kita masih berada di tulang sulbi nenek moyang kita kemudian kita terlahir dan tulang ruh tersebut berpindah kepada bapak-bapak kita kemudian kita ada di tulang sulbi tersebut kemudian telah terjadi pernikahan antara orang tua kita dengan ibu kita kemudian terciptalah kita dari setetes mani dengan hasil pernikahan yang sah, semua hal itu telah ditakdirkan dan telah ditentukan oleh Allah. Siapa yang akan terlahir dan siapa yang ada di tulang sulbi tersebut.

Allah telah mengambil perjanjian dan telah mempersaksikan kepada kita. Keturunan Adam telah menjawab bahwa kita telah bersaksi bahwa Allah adalah Rabb kita. Sehingga setiap yang lahir dari keturunan Adam ‘Alaihissalam, sungguh pada hakikatnya telah terpatri dalam hatinya pengakuan bahwa Allah Rabb mereka, itulah fitrah. Fitrah yang Allah ciptakan manusia berikrar meyakini bahwa Sang Pencipta adalah Allah.

Sehingga bila yang terlahir dibesarkan dalam kondisi yang baik dan tidak ada hal perkara yang merubah fitrahnya, maka dia akan meyakini dan mengimani dan menerima kebenaran tersebut. Karena mereka telah berikrar dan telah mengakui hal itu.

Sehingga tidak ada lagi alasan di akhirat kelak. Bila mereka lalai, bila mereka tidak melaksanakan janji tersebut, tidak ada lagi alasan nanti di akhirat kelak. Karena anak Adam telah bersaksi, telah berjanji. Berarti dengan hal demikian itu, telah sampai hujjah kepada mereka. Ditambah lagi setelah itu Allah mengutus para Rasul untuk menyampaikan hujjah yang datang dari Allah, untuk menyampaikan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk mengatakan, “kami dahulu lalai” atau jawaban yang menunjukkan bahwa mereka ingin lari dari perjanjian tersebut.

Simak pada menit ke – 18:00

Download MP3 Kajian Tentang Pengambilan Janji Pada Anak Cucu Keturunan Adam – Syarah Aqidah Thahawiyah


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/47007-pengambilan-janji-pada-anak-cucu-keturunan-adam/